Terakhir diperbarui: 14-06-2026 (versi 2026-06-13)
Terakhir diperbarui: 12 Juni 2026
1. Pendahuluan
Selamat datang di Aplikasi SANJAYA (Sistem Permohonan Surat Izin Angkut Jenazah) yang dikelola oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Yogyakarta ("Kami").
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana Kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, melindungi, mengungkapkan, dan memproses Data Pribadi Pengguna dalam penggunaan layanan Aplikasi SANJAYA.
Kebijakan ini disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta peraturan terkait pelayanan publik dan penyelenggaraan sistem elektronik.
Dengan membuat akun, mengakses, atau menggunakan layanan SANJAYA, Pengguna menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Kebijakan Privasi ini.
2. Pengendali Data Pribadi
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Yogyakarta bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi.
3. Data Pribadi yang Kami Kumpulkan
A. Data Identitas Pemohon
Nama lengkap, alamat, email, serta nomor telepon atau WhatsApp.
Nomor dan dokumen identitas resmi, seperti KTP atau Paspor.
B. Data Jenazah
Nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat terakhir.
Tanggal, tempat, dan sebab kematian.
Informasi lain yang diperlukan untuk penerbitan izin.
C. Data Pengangkutan Jenazah
Lokasi permohonan, tujuan pengangkutan, serta bandara, pelabuhan, atau lokasi tujuan.
Jenis alat angkut dan detail perjalanan atau pengangkutan.
D. Data Dokumen Pendukung
Surat Keterangan Kematian dan Surat Keterangan Dokter.
Surat instansi terkait, dokumen perjalanan, dokumen identitas, dan dokumen lain yang dipersyaratkan.
E. Data Sistem
Alamat IP, waktu akses, dan aktivitas pengguna.
Informasi perangkat, browser, dan log sistem untuk keamanan serta audit.
4. Tujuan Pengumpulan dan Penggunaan Data
Verifikasi identitas serta pembuatan dan pengelolaan akun.
Pemrosesan permohonan, pemeriksaan dokumen, dan penerbitan izin.
Komunikasi, notifikasi status, serta permintaan perbaikan atau kelengkapan.
Audit, pengawasan, pelaporan internal, dan pemenuhan kewajiban hukum.
Peningkatan kualitas layanan dan keamanan sistem.
Kami tidak menggunakan Data Pribadi untuk tujuan lain yang tidak berkaitan dengan layanan tanpa dasar hukum atau persetujuan Pengguna.
5. Dasar Pemrosesan Data Pribadi
Persetujuan Pengguna.
Pemenuhan kewajiban hukum dan pelaksanaan tugas pelayanan publik.
Kepentingan sah Pengendali Data dan perlindungan kepentingan vital subjek data.
Dasar lain yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.
6. Penggunaan Email dan Nomor Telepon
Email dan nomor telepon dapat digunakan untuk verifikasi akun dan permohonan, informasi layanan, notifikasi status, permintaan perbaikan, serta komunikasi administratif SANJAYA.
7. Penyimpanan dan Keamanan Data
Kami menerapkan langkah teknis dan organisasi yang wajar, meliputi pembatasan akses, autentikasi, penyimpanan dokumen terlindungi, pengamanan jaringan dan server, audit log, pemantauan keamanan, serta pencadangan sesuai kebutuhan operasional.
Tidak ada sistem elektronik yang sepenuhnya bebas risiko sehingga keamanan tidak dapat dijamin secara mutlak.
8. Pengungkapan Data kepada Pihak Ketiga
Kami tidak menjual atau memperdagangkan Data Pribadi. Data hanya dapat diungkapkan kepada petugas dan pejabat berwenang, administrator resmi, auditor berwenang, aparat penegak hukum atau instansi pemerintah, pihak yang diwajibkan hukum, atau pihak yang memperoleh persetujuan Pengguna.
9. Kerahasiaan Dokumen
Dokumen hanya digunakan untuk verifikasi persyaratan, pemeriksaan administrasi, penerbitan izin, serta audit dan pengawasan yang sah. Dokumen tidak dipublikasikan atau diberikan kepada pihak yang tidak berwenang.
10. Masa Retensi Data
Data disimpan selama diperlukan untuk layanan, administrasi pemerintahan, audit dan pengawasan, atau selama diwajibkan hukum. Setelah masa retensi berakhir, data akan dihapus, dimusnahkan, atau dianonimkan sesuai prosedur.
11. Hak Pengguna
Memperoleh informasi mengenai pemrosesan Data Pribadi.
Memperbaiki atau memperbarui data yang tidak akurat.
Mengajukan keberatan atau meminta penghapusan sesuai ketentuan hukum.
Permintaan pelaksanaan hak dapat diajukan melalui kontak resmi.
12. Konsekuensi Tidak Memberikan Data
Apabila data yang diperlukan tidak diberikan atau tidak benar, Kami dapat menolak permohonan, menunda verifikasi, meminta perbaikan, atau menghentikan proses layanan.
13. Kegagalan Perlindungan Data Pribadi
Dalam hal terjadi kegagalan perlindungan data, Kami akan melakukan identifikasi dan mitigasi, memberi tahu Pengguna terdampak, melapor kepada instansi atau otoritas berwenang, serta mengambil langkah pemulihan.
14. Tautan ke Situs atau Layanan Lain
Kami tidak bertanggung jawab atas kebijakan privasi maupun praktik pengolahan data pihak ketiga yang ditautkan melalui SANJAYA.
15. Perubahan Kebijakan Privasi
Kebijakan dapat diperbarui untuk menyesuaikan perubahan layanan, teknologi, atau peraturan. Versi terbaru dipublikasikan melalui SANJAYA dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.
16. Kontak
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Yogyakarta
Email: bkkyogyakarta@kemkes.go.id
Telepon: (0274) 484259
WhatsApp: 081227444029
Dengan menggunakan Aplikasi SANJAYA, Pengguna menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Kebijakan Privasi ini.
1. Pendahuluan
Selamat datang di Aplikasi SANJAYA (Sistem Permohonan Surat Izin Angkut Jenazah) yang dikelola oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Yogyakarta ("Kami").
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana Kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, melindungi, mengungkapkan, dan memproses Data Pribadi Pengguna dalam penggunaan layanan Aplikasi SANJAYA.
Kebijakan ini disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta peraturan terkait pelayanan publik dan penyelenggaraan sistem elektronik.
Dengan membuat akun, mengakses, atau menggunakan layanan SANJAYA, Pengguna menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Kebijakan Privasi ini.
2. Pengendali Data Pribadi
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Yogyakarta bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi.
3. Data Pribadi yang Kami Kumpulkan
A. Data Identitas Pemohon
Nama lengkap, alamat, email, serta nomor telepon atau WhatsApp.
Nomor dan dokumen identitas resmi, seperti KTP atau Paspor.
B. Data Jenazah
Nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat terakhir.
Tanggal, tempat, dan sebab kematian.
Informasi lain yang diperlukan untuk penerbitan izin.
C. Data Pengangkutan Jenazah
Lokasi permohonan, tujuan pengangkutan, serta bandara, pelabuhan, atau lokasi tujuan.
Jenis alat angkut dan detail perjalanan atau pengangkutan.
D. Data Dokumen Pendukung
Surat Keterangan Kematian dan Surat Keterangan Dokter.
Surat instansi terkait, dokumen perjalanan, dokumen identitas, dan dokumen lain yang dipersyaratkan.
E. Data Sistem
Alamat IP, waktu akses, dan aktivitas pengguna.
Informasi perangkat, browser, dan log sistem untuk keamanan serta audit.
4. Tujuan Pengumpulan dan Penggunaan Data
Verifikasi identitas serta pembuatan dan pengelolaan akun.
Pemrosesan permohonan, pemeriksaan dokumen, dan penerbitan izin.
Komunikasi, notifikasi status, serta permintaan perbaikan atau kelengkapan.
Audit, pengawasan, pelaporan internal, dan pemenuhan kewajiban hukum.
Peningkatan kualitas layanan dan keamanan sistem.
Kami tidak menggunakan Data Pribadi untuk tujuan lain yang tidak berkaitan dengan layanan tanpa dasar hukum atau persetujuan Pengguna.
5. Dasar Pemrosesan Data Pribadi
Persetujuan Pengguna.
Pemenuhan kewajiban hukum dan pelaksanaan tugas pelayanan publik.
Kepentingan sah Pengendali Data dan perlindungan kepentingan vital subjek data.
Dasar lain yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.
6. Penggunaan Email dan Nomor Telepon
Email dan nomor telepon dapat digunakan untuk verifikasi akun dan permohonan, informasi layanan, notifikasi status, permintaan perbaikan, serta komunikasi administratif SANJAYA.
7. Penyimpanan dan Keamanan Data
Kami menerapkan langkah teknis dan organisasi yang wajar, meliputi pembatasan akses, autentikasi, penyimpanan dokumen terlindungi, pengamanan jaringan dan server, audit log, pemantauan keamanan, serta pencadangan sesuai kebutuhan operasional.
Tidak ada sistem elektronik yang sepenuhnya bebas risiko sehingga keamanan tidak dapat dijamin secara mutlak.
8. Pengungkapan Data kepada Pihak Ketiga
Kami tidak menjual atau memperdagangkan Data Pribadi. Data hanya dapat diungkapkan kepada petugas dan pejabat berwenang, administrator resmi, auditor berwenang, aparat penegak hukum atau instansi pemerintah, pihak yang diwajibkan hukum, atau pihak yang memperoleh persetujuan Pengguna.
9. Kerahasiaan Dokumen
Dokumen hanya digunakan untuk verifikasi persyaratan, pemeriksaan administrasi, penerbitan izin, serta audit dan pengawasan yang sah. Dokumen tidak dipublikasikan atau diberikan kepada pihak yang tidak berwenang.
10. Masa Retensi Data
Data disimpan selama diperlukan untuk layanan, administrasi pemerintahan, audit dan pengawasan, atau selama diwajibkan hukum. Setelah masa retensi berakhir, data akan dihapus, dimusnahkan, atau dianonimkan sesuai prosedur.
11. Hak Pengguna
Memperoleh informasi mengenai pemrosesan Data Pribadi.
Memperbaiki atau memperbarui data yang tidak akurat.
Mengajukan keberatan atau meminta penghapusan sesuai ketentuan hukum.
Permintaan pelaksanaan hak dapat diajukan melalui kontak resmi.
12. Konsekuensi Tidak Memberikan Data
Apabila data yang diperlukan tidak diberikan atau tidak benar, Kami dapat menolak permohonan, menunda verifikasi, meminta perbaikan, atau menghentikan proses layanan.
13. Kegagalan Perlindungan Data Pribadi
Dalam hal terjadi kegagalan perlindungan data, Kami akan melakukan identifikasi dan mitigasi, memberi tahu Pengguna terdampak, melapor kepada instansi atau otoritas berwenang, serta mengambil langkah pemulihan.
14. Tautan ke Situs atau Layanan Lain
Kami tidak bertanggung jawab atas kebijakan privasi maupun praktik pengolahan data pihak ketiga yang ditautkan melalui SANJAYA.
15. Perubahan Kebijakan Privasi
Kebijakan dapat diperbarui untuk menyesuaikan perubahan layanan, teknologi, atau peraturan. Versi terbaru dipublikasikan melalui SANJAYA dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.
16. Kontak
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Yogyakarta
Email: bkkyogyakarta@kemkes.go.id
Telepon: (0274) 484259
WhatsApp: 081227444029
Dengan menggunakan Aplikasi SANJAYA, Pengguna menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Kebijakan Privasi ini.