SANJAYA

Permohonan Surat Izin Angkut Jenazah

Balai Kekarantinaan Kesehatan Yogyakarta
Panduan Pengguna

Permohonan Perorangan

Panduan ini diperuntukkan bagi perorangan atau keluarga yang mengajukan permohonan langsung melalui halaman utama SANJAYA.

Penting: tanda * pada formulir berarti wajib diisi. Lampiran dapat berupa JPG, JPEG, PNG, atau PDF dengan ukuran maksimal 5 MB per berkas.

Pengajuan oleh Perorangan/Keluarga

Pengajuan dapat dilakukan tanpa membuat akun.

Panduan Pengguna Publik

1
Persiapan

Siapkan data jenazah, lokasi permohonan YIA atau JOG, tujuan perjalanan, alat angkut, nama penanggung jawab, alamat, email aktif, nomor WhatsApp, dan seluruh lampiran wajib.

2
Buka Form Permohonan

Buka halaman permohonan baru. Pengajuan oleh perorangan atau keluarga dapat dilakukan tanpa login atau registrasi.

3
Isi Informasi Jenazah

Pilih jenis izin, isi identitas jenazah, sebab kematian, lokasi permohonan, arah perjalanan, bandara tujuan, dan detail alat angkut.

4
Isi Keluarga/Penanggung Jawab

Gunakan email yang dapat diakses karena hasil verifikasi dan tautan perbaikan dikirim melalui email tersebut.

5
Unggah Lampiran dan Berikan Persetujuan

Unggah semua dokumen bertanda wajib, baca Kebijakan Privasi serta Syarat dan Ketentuan, lalu centang persetujuan.

6
Kirim dan Pantau Email

Tekan Simpan. Catat nomor permohonan yang tampil dan periksa kotak masuk maupun spam secara berkala.

7
Setelah Diverifikasi

Jika disetujui, buka tautan resume pada email untuk melihat hasil penerbitan izin dan mengunduh Surat Izin Angkut Jenazah apabila tersedia. Jika ditolak atau perlu perbaikan, buka tautan perbaikan pada email, baca catatan petugas, perbarui data atau lampiran, lalu simpan kembali.